jpnn.com, JAKARTA - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) mendorong ruang aman untuk perempuan dan anak di tempat-tempat ini, seperti sekretariat organisasi, kampus, kantor pemerintahan hingga perusahaan swasta.
Hal ini disampaikan Ketua KOPRI PB PMII Wulan Sari AS bertepatan dengan momentum Hari Anak Sedunia yang diperingati setap 20 November.
Dia menyampaikan dalam peringatan Hari Anak Sedunia 20 November dihadapkan pada realitas yang menyakitkan tentang ketidakadilan yang masih dialami perempuan dan anak-anak, terutama dalam konteks ruang publik dan organisasi.
Salah satu aspek yang sering terabaikan adalah pentingnya menciptakan ruang aman yang inklusif dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.
Dalam perspektif ini, kata Wulan, KOPRI memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penggerak utama dalam mendorong terciptanya ruang aman di seluruh sektor ini.
"Ruang aman bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi. Ini adalah hak dasar yang harus diperoleh setiap perempuan dan anak tanpa pengecualian," tegasnya.
Ruang Aman: Kewajiban yang Terabaikan
Dia menjelaskan ruang aman adalah ruang yang memberikan perlindungan fisik dan psikologis bagi individu dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi.