Gaji PPPK Paruh Waktu, PPU Mengalokasikan Rp 70 Miliar di APBD 2026

3 hours ago 1

Gaji PPPK Paruh Waktu, PPU Mengalokasikan Rp 70 Miliar di APBD 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalokasikan Rp 70 miliar pada mata belanja barang dan jasa di APDB 2026 untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir mengatakan pengalokasikan anggaran gaji PPPK paruh waktu itu telah dibahas bersama DPRD Kabupaten PPU. Berdasar hasil pembahasan, lanjut dia, pembayaran gaji PPPK paruh waktu masuk dalam mata anggaran BBJ.

Skema penggajian PPPK paruh waktu mengikuti Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahu 2025 tentang PPPK Paruh Waktu yang mengatur pengangkatan honorer dan besaran gaji.

"Aturan baru itu, gaji yang dibayarkan kepada PPPK paruh waktu di luar belanja pegawai, sehingga tidak membebani anggaran utama instansi," ungkapnya ketika ditanya menyangkut PPPK paruh waktu di Penajam, Rabu.

Oleh karena itu, kata Muhajir, penganggaran penggajian PPPK paruh waktu Rp 70 miliar tidak masuk dalam porsi 30 persen APBD terkait belanja pegawai, melainkan dialokasikan dalam mata anggaran BBJ.

Lebih lanjut Muhajir mengatakan bahwa Pemkab PPU tengah berupaya memberikan kepastian hukum kepada honorer dengan mengajukan pembuatan nomor induk pegawai (NIP) menjadi PPPK paruh waktu.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU telah mengusulkan 1.699 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi penerimaan PPPK 2024 kepada pemerintah pusat untuk diubah status menjadi PPPK paruh waktu.

Proses Pengajuan NIP dilakukan secara bertahap melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar seluruh tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL) yang memenuhi syarat dapat segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

PPU mengalokasikan Rp 70 miliar pada mata belanja barang dan jasa di APDB 2026 untuk gaji PPPK paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|