Lamhot Sinaga Soroti Dominasi Pemain Besar di Industri Perfilman Nasional

3 hours ago 1

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi Pemain Besar di Industri Perfilman Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti ketimpangan ekosistem industri perfilman nasional meski catatkan pertumbuhan signifikan dengan perputaran uang mencapai Rp 3,2 triliun pada 2024. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti ketimpangan ekosistem industri perfilman nasional meski catatkan pertumbuhan signifikan dengan perputaran uang mencapai Rp 3,2 triliun pada 2024. Angka ini meningkat sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Di satu sisi ini menunjukkan gairah industri perfilman kembali menguat, ditopang oleh meningkatnya jumlah penonton dan produksi film lokal. Namun masih banyak juga ketimpangan dan persoalan di industri ini," kata Lamhot dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (13/10).

Lamhot mengungkapkan, banyak pelaku industri film yang mengeluhkan ekosistem industri perfilman nasional yang dinilai tidak sehat dan timpang akibat dominasi segelintir kelompok besar melalui jejaring rumah produksi dan distribusi.

"Sejumlah pelaku industri menilai, sistem distribusi dan promosi film di Indonesia masih terpusat pada segelintir pemain besar. Mereka menguasai rantai bisnis mulai dari produksi, promosi, hingga penayangan di bioskop, yang menyebabkan karya dari PH kecil sulit mendapatkan ruang tayang maupun perhatian publik," ujarnya.

Data dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) menunjukkan, sepanjang dua tahun terakhir, lebih dari 60 persen film nasional yang dirilis di jaringan bioskop besar berasal dari kelompok produksi besar seperti MD Pictures dan Falcon Pictures. Sementara film produksi skala kecil sering kali hanya tayang di festival atau platform streaming terbatas.

"Saya pikir ini tidak cukup adil. Negara harus hadir di persoalan ini. Sebab, kondisi ini adalah bentuk ketimpangan struktural dalam industri kreatif. Adanya dominasi vertikal model seperti ini tentu sangat tidak sehat bagi industri film," paparnya.

Lamhot menegaskan bahwa DPR akan segera memanggil Menteri Ekraf dan mendorong revisi UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. "Kami di Komisi VII DPR sudah menyoroti persoalan ini. Karena itu harus ada regulasi yang memberi ruang bagi PH kecil untuk tumbuh," katanya.

Lebih lanjut, Lamhot menekankan pentingnya pemerataan manfaat industri film agar tidak hanya dinikmati oleh rumah produksi besar di kota-kota besar. "Produser daerah dan pelaku kecil harus ikut tumbuh, tidak boleh tertinggal," katanya.

Lamhot Sinaga soroti ketimpangan ekosistem perfilman nasional yang didominasi segelintir pemain besar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|