jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo menyatakan dapat memahami permintaan kenaikan upah yang dituntut oleh kelompok buruh.
Namun, Francine berharap semua pihak mau mengedepankan dialog untuk menghasilkan solusi yang adil dan berimbang.
Demikian disampaikan Francine, Jumat (25/10/2024), menanggapi tuntutan kenaikan upah tahun depan sebesar 10 persen yang diminta oleh kelompok buruh.
Kelompok pengusaha menyebut kenaikan upah yang terlalu tinggi bakal berdampak pada penambahan biaya operasional, terutama untuk perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak atau padat karya.
Francine mengatakan sangat memahami bahwa tuntutan buruh berasal dari kebutuhan pekerja untuk menyesuaikan penghasilan dengan kenaikan biaya hidup dan tekanan inflasi.
“Namun kebijakan kenaikan upah ini penting untuk dibahas secara matang melalui mekanisme dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh agar keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan semua aspek secara komprehensif,” ujarnya.
Francine mengingatkan, selain mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, keberlanjutan operasional perusahaan juga perlu dipertimbangkan, terutama dalam sektor padat karya.
“Kami berharap dialog ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan berimbang,” katanya.