Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online

5 days ago 2

Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kapolda tak mampu berantas judi online mundur. Foto: Supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada para kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait pemberantasan judi online.

Menurut Edi perintah Kapolri agar para kapolda mundur dari jabatan bila tak mampu memberantas judi online, sudah sangat tepat.

Menurutnya, hal tersebut jelas menunjukkan bahwa Kapolri memahami ketika judi online masih marak di sebuah daerah, maka pilihannya oknum pejabat ada yang terlibat atau memang tidak mampu memberantas perjudian.

"Jadi, pilihannya silakan mundur. Karena tidak mampu berantas judi online," ujar Edi dalam keterangannya, Senin (11/11).

Menurut dosen program pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pilihan mundur bukan hanya berlaku kepada para kapolda, tetapi juga kapolri ketika tak mampu memberantas judi online.

"Penegasan dan komitmen Kapolri itu menujukkan kepolisian sangat serius memberantas judi online di tengah masyarakat," ucapnya.

Edi Hasibuan lebih lanjut mengatakan kepolisian selama ini tidak diam menghadapi maraknya judi online. Aparat di lapangan terus bergerak melakukan penangkapan. Namun, judi online masih terus bermunculan.

"Jadi, judi online masih terus bermunculan antara lain belakangan diketahui ada yang lamannya enggak diblokir oknum petugas komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital)," katanya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kapolda tak mampu berantas judi online mundur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|