jpnn.com, JAKARTA - Pakar polimer Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Mochamad Chalid mengatakan, beberapa negara sudah melarang penggunaan Bisphenol A (BPA) pada produk kemasan karena efek sampingnya yang merugikan kesehatan.
"Ini sudah menjadi bagian dari kesepakatan internasional tentang bahan-bahan kimia berbahaya,” kata Prof. Chalid dalam sebuah diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Prof. Chalid menekankan bahwa rekomendasi dari pertemuan sebelumnya di Bangkok menggarisbawahi pentingnya mengacu pada konsensus global seperti yang sudah dilakukan di Rotterdam dan Prancis, yang juga mencantumkan BPA dalam daftar bahan kimia yang direkomendasikan untuk dilarang.
Prof. Chalid mengungkapkan bahwa isu ini sudah menjadi perhatian global, mengingat risiko kesehatan dari senyawa kimia berbahaya dalam kemasan plastik.
"Isu ini bukan lagi masalah nasional, tetapi telah menjadi masalah global," jelas Prof. Chalid.
Diketahui, Prof. Chalid akan hadir dalam pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) di Busan, Korea Selatan, pada akhir November 2024.
INC-5 dijadwalkan untuk melanjutkan diskusi mengenai pembuatan instrumen hukum internasional yang mengikat (ILBI) dalam menangani polusi plastik, termasuk di laut.
BPA sebagai chemical of concern sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama ketika terkait dengan kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan atau minuman.