Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

3 hours ago 2

Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada manajemen PT GFT Indonesia Investment pada Selasa (19/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, NGAWI - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II Agus Sudarmadi menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT GFT Indonesia Investment pada Selasa (19/11).

Izin fasilitas diterbitkan setelah perusahaan tersebut memaparkan proses bisnis kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II.

Agus mengungkapkan pemaparan yang berlangsung di Media Center Kanwil Bea Cukai Jatim II ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan perusahaan dan dampak ekonomi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat.

Sesuai dengan janji layanan penetapan izin ditetapkan satu jam setelah pemaparan.

“Hal ini merupakan wujud nyata dari Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan fasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (20/11).

PT GFT Indonesia Investment merupakan perusahaan manufaktur mainan plastik dan die-cast dengan produksi mainan merek global, seperti Takara Tomy, Mattel, Hasbro, Spin Master, Tokyo Unique, dan Funko, yang berlokasi di Ngawi, Jawa Timur.

Perusahaan ini mempunyai proyeksi nilai investasi sebesar Rp 1,072 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.800 pegawai yang akan terus meningkat setiap tahun dengan prioritas masyarakat Ngawi dan sekitarnya.

Dengan proyek investasi yang cukup besar, PT GFT Indonesia Investment menargetkan penjualan sebesar Rp 2,1 triliun di tahun 2028.

Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk perusahaan yang berlokasi di Ngawi, yakni PT GFT Indonesia Investment

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|