jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Satreskrim Polres Inhu menangap seorang pria berinisial SBD alias Budi, 41, karena menganiaya dua orang rekannya, setelah cekcok soal uang patungan beli narkoba.
Insiden berdarah itu terjadi di Kampung Pulau, Kabupaten Indragiri Hulu, pada 18 Oktober 2024.
Perkelahian yang melibatkan tiga sahabat berubah menjadi aksi brutal akibat narkoba.
Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh menjelaskan bahwa awalnya ELY, 40, seorang nelayan, meminta temannya, SBD alias Budi, 41, untuk membelikan narkotika jenis sabu-sabu dengan uang Rp 50.000.
“Namun, permintaan tersebut ditolak oleh tersangka Budi,” kata Arthur Rabu (23/10).
Penolakan ini memicu kemarahan ELY, yang kemudian menantang Budi untuk berduel.
Meski tantangan tidak segera terwujud, ketegangan di antara keduanya terus memuncak hingga keesokan harinya.
Saat ELY dan temannya, ZLF, sedang bersantai di lokasi pembangunan rumah, Budi tiba-tiba muncul dengan membawa parang.