Catut Nama Menko Pangan, Akun Penyebar Kutipan Palsu Zulhas Dipolisikan

3 hours ago 2

Catut Nama Menko Pangan, Akun Penyebar Kutipan Palsu Zulhas Dipolisikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum pelapor, Michael Sugianto dari Ansugi Law, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).

Laporan ini diajukan oleh seorang warga bernama Nadhima melalui kuasa hukumnya pada Selasa (21/4/2026).

Kuasa hukum pelapor, Michael Sugianto dari Ansugi Law, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dipicu oleh beredarnya kutipan yang seolah-olah diucapkan oleh Zulhas.

Kutipan tersebut memuat kalimat provokatif seperti rakyat terlalu banyak mengkritik, tetapi isinya kosong dan rakyat itu aib bagi pemerintah.

"Kami tidak menemukan satu pun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas menyampaikan pernyataan tersebut di media mana pun," ujar Michael di Mapolda Jatim.

Michael menjelaskan bahwa narasi tersebut diduga kuat merupakan bentuk pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Meski perkara ini masuk dalam kategori delik aduan absolut, kliennya tetap melapor sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dampak sosial dari informasi yang belum terverifikasi.

Senada dengan kuasa hukumnya, Nadhima selaku pelapor mengaku merasa dirugikan secara moral.

Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang mencatut nama Menko Pangan Zulkifli Hasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|