BRINS dan PNM Dorong Literasi Asuransi untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro di Yogyakarta

3 weeks ago 11

BRINS dan PNM Dorong Literasi Asuransi untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro di Yogyakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BRINS dan PNM mendorong literasi asuransi untuk pelaku usaha ultra mikro di Yogyakarta. Foto: Brins

jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 60 pelaku usaha ultra mikro yang tergabung dalam program PNM Mekaar, mengikuti edukasi keuangan yang diselenggarakan PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) di Yogyakarta.

Kegiatan yang mendapat dukungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya asuransi kerugian, khususnya bagi usaha ultra mikro.

Dalam acara tersebut, nasabah PNM Mekaar diberikan informasi seputar Asuransi Kerusakan Tempat Usaha dan Rumah Tinggal serta pelatihan menggunakan Aplikasi BRINS Mobile, platform yang memudahkan proses pendaftaran asuransi hingga klaim.

Inisiatif ini juga mendukung program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 yang digagas OJK bersama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Pemimpin Cabang PNM Yogyakarta, Danang Setya Budi mengungkapkan, kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi asuransi, sekaligus melindungi pelaku usaha ultra mikro dari risiko aset usaha.

“Kami berharap kolaborasi ini membantu nasabah Mekaar untuk melindungi aset usaha mereka, agar produktivitas dan keberlanjutan usaha tetap terjaga,” ujar Danang, dalam keterangannya, Jumat (25/10).

Branch Manager BRINS Yogyakarta, Ari Pratama, menambahkan bahwa BRINS mendukung upaya peningkatan literasi keuangan untuk UMKM melalui asuransi yang terjangkau dan relevan.

"Produk asuransi kami sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 per tahun, memberikan perlindungan signifikan bagi tempat usaha dan rumah tinggal nasabah ultra mikro," katanya.

BRINS dan PNM mendorong literasi asuransi untuk pelaku usaha ultra mikro di Yogyakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|