jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), menggelar konferensi nasional manajemen risiko di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta pada Kamis (14/11).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko dalam menghadapi ancaman kecurangan dan penyimpangan yang semakin kompleks di era saat ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Salah satu risiko yang paling signifikan dan memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kami sadar bahwa kami sendiri tidak akan bisa sukses melakukan mitigasi risiko-risiko terutama resiko fraud. Oleh karena itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, terutama risiko fraud yang kami butuhkan di BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih baik ke depan,” tegas Asep.
Lebih lanjut pihaknya membeberkan potensi risiko fraud di BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi dalam berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh karena itu, Asep juga menegaskan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan program perlindungan jaminan sosial di Indonesia, sehingga para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
“Segala bentuk kecurangan, sekecil apa pun, tidak akan pernah ditoleransi. Kepercayaan dari peserta dan seluruh pemangku kepentingan merupakan aset yang paling berharga. Oleh karena itu, komitmen kami terhadap integritas dan transparansi menjadi landasan utama dalam setiap proses operasional dan pengelolaan dana,”serunya.