jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkolaborasi dengan berbagai pihak di daerah untuk melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyebutkan terdapat empat unit vertikal instansinya yang melaksanakan sosialisasi, yaitu Bea Cukai Bandung, Bea Cukai Bogor, Bea Cukai Bekasi, dan Bea Cukai Cikarang.
“Sosialisasi tersebut menyasar pelajar, komunitas binaan, atau masyarakat sekitar wilayah pengawasan Bea Cukai,” kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (25/10).
Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menggelar sosialisasi kepada para siswa SMKN 1 Cimahi pada Rabu (2/10).
Dilanjutkan sosialisasi oleh Bea Cukai Bogor berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Depok pada Selasa (8/10), dan Rabu (9/10).
Sebelumnya, Bea Cukai Bekasi bersama TVRI Jawa Barat berkolaborasi melaksanakan talk show dalam acara Sampurasun yang digelar pada Rabu (18/9).
Sampurasun merupakan program yang mengupas berita dan isu seputar Jawa Barat yang ditayangkan pada kanal digital TVRI Jawa Barat.