jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) mempercepat proses lelang barang rampasan negara.
Barang yang dilelang yakni berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya berupa minyak mentah ringan.
Kapal tanker MT Arman 114. ANTARA/HO-Kejagung
Nilai limit lelang ditetapkan Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan Rp 118 miliar.
Kepala BPA Kejagung Kuntadi pada Selasa (14/4), menyebut hal itu merupakan upaya optimalisasi pemulihan aset.
Pengadaan lelang terbuka oleh Kejagung ini pun lantas mendapat dukungan dan apresiasi dari Sahroni.
"Langkah Kejagung ini patut diapresiasi. Publik jadi bisa melihat secara terang bagaimana penegak hukum bekerja memulihkan kerugian negara secara nyata dan transparan," kata Sahroni, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, langkah Kejagung tersebut merupakan wujud nyata pemulihan kerugian negara.

8 hours ago
2







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449566/original/006494000_1766070807-000_88JW69R.jpg)













