Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni: Bukti Nyata Asset Recovery

8 hours ago 2

 Bukti Nyata Asset Recovery

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) mempercepat proses lelang barang rampasan negara.

Barang yang dilelang yakni berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya berupa minyak mentah ringan.

 Bukti Nyata Asset RecoveryKapal tanker MT Arman 114. ANTARA/HO-Kejagung

Nilai limit lelang ditetapkan Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan Rp 118 miliar.

Kepala BPA Kejagung Kuntadi pada Selasa (14/4), menyebut hal itu merupakan upaya optimalisasi pemulihan aset.

Pengadaan lelang terbuka oleh Kejagung ini pun lantas mendapat dukungan dan apresiasi dari Sahroni.

"Langkah Kejagung ini patut diapresiasi. Publik jadi bisa melihat secara terang bagaimana penegak hukum bekerja memulihkan kerugian negara secara nyata dan transparan," kata Sahroni, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, langkah Kejagung tersebut merupakan wujud nyata pemulihan kerugian negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejagung mempercepat proses lelang barang rampasan negara, Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|