jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Andrew Andika sempat diamankan Polres Metro Jakarta Barat akibat kasus dugaan narkoba.
Dia pun sudah menyelesaikan rehabilitasinya pada 31 Oktober 2024. Andrew Andika mengaku dirinya menyesali perbuatannya tersebut.
"Pasti lah, pasti menyesal. Yang namanya apa ya apes, kan, enggak ada yang tahu," ujar Andrew Andika di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Dia berharap apa yang terjadi terhadapnya itu bisa dijadikan pembelajaran ke depannya.
"Mudah-mudahan ini semua jadi pembelajaran bagi diri saya," kata pria 37 tahun tersebut.
Selama menjalani rehabilitasi beberapa waktu lalu, dia mengaku mendapat edukasi dan pembelajaran diri.
"Edukasi pastinya, terus pembelajaran diri bagaimana cara menjadi lebih baik lagi pas keluar," kata Andrew Andika.
Sebelumnya, Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra mengatakan, pesinetron tersebut menyelesaikan rehabilitasinya itu pada 31 Oktober 2024.