Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng

2 days ago 3

Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi bioskop. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pasangan calon Pilkada Kalimantan Tengah Abdul Razak-Sri Suwanto (ASRI) berkomitmen untuk membangun pusat perfilman daerah di Kalimantan Tengah.

Inisiatif ini bertujuan menghidupkan kreativitas anak muda dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Kalimantan Tengah.

“Di era digital sekarang, menonton film lebih mudah, tidak hanya melalui bioskop saja, tapi juga melalui YouTube atau aplikasi-aplikasi film,” ujar  Sri Suwanto  ketika menemui anak muda di rumahnya, Palangka Raya, Rabu malam, (14/11).

Dilansir dari ANTARA, hasil studi terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia bersama PwC Indonesia menunjukkan potensi film, animasi, video nasional berkembang di era layanan platform streaming film dan media sosial. Platform streaming menurut studi tersebut mengalami peningkatan minat dari kalangan konsumen yang mencari hiburan.

Pada 2022, 66 juta pemirsa Indonesia mengonsumsi tiga miliar jam konten dari layanan streaming setiap bulan.

Di Indonesia, sebanyak 75 persen pengguna layanan streaming premium seperti Netflix, Vidio, Viu, dan WeTV tertarik menggunakan layanan itu karena menghadirkan konten dengan kualitas baik.

Melihat kenyataan seperti itu, pasangan Cagub-cawagub Kalimantan Tengah, Abdul Razak-Sri Suwanto, dalam kepemimpinan nanti akan membangun fasilitas pusat perfilman daerah.

Hal ini diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda Kalimantan Tengah menyalurkan minat dan bakat di bidang perfilman, serta mendorong tumbuhnya industri kreatif di Kalimantan Tengah.

Pasangan calon Pilkada Kalimantan Tengah Abdul Razak-Sri Suwanto (ASRI) berkomitmen untuk membangun pusat perfilman daerah di Kalimantan Tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|