jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat(25/10) tentang kronologi guru honorer dimintai Rp 50 juta untuk uang damai, Supriyani juga didakwa pasal berlapis, hingga mediasi Supriyani gagal. Simak selengkapnya!
1. Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
Kabar soal guru honorer Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta terkait kasus penganiayaan atau pemukulan terhadap murid SDN 4 Baito berinisial D (6), anak seorang polisi masih jadi sorotan publik.
Kasus guru Supriyani sendiri sudah bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara pada Kamis (24/10/2024), dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
Nah, masalah permintaan uang damai Rp 50 juta dan tuntutan Supriyani mengundurkan diri sebagai guru sempat diungkap Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
2. Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan