jpnn.com, BANYUASIN - HL (26) pelaku pencurian motor di wilayah Dusun Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin.
Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Banyuasin Ipda Joko Prakoso mengungkapkan bahwa penangkapan ini usai pihaknya menerima laporan dari korban Supriadi.
"Berdasarkan laporan tersebut kami menggali informasi dan melakukan penelusuran, tim menemukan titik terang keberadaan motor curian," ungkap Joko, Senin (5/5).
Lalu pada 5 Mei 2025 sekitar pukul 23.00, tim melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Joko.
Peristiwa pencurian ini bermula saat korban Supriadi pulang dari kebunnya pada Senin (7/2) pukul 23.00 WIB.
Korban yang saat itu lupa mencabut kunci kontak motor yang ditinggalkan di halaman rumahnya.
Keesokan harinya, pukul 05.00 WIB, ia mendapati motor putih-biru merk Vega Force tahun 2014 miliknya raib diambil pencuri.