jpnn.com, JAKARTA - Dua tahun menjadi buronan polisi seusai menjalankan aksinya di Pademangan Timur pada Juli 2022, jambret berinisial DLL (28) terpaksa ditembak.
Pelaku ditangkap di Warakas, Jakarta Utara, Sabtu (19/10).
“Kami terpaksa memberikan tindakan terukur terhadap pelaku,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi dalam jumpa pers, Jumat.
Dia mengatakan tindakan itu diambil karena tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
“Petugas sudah geledah rumahnya, kosong, ternyata dia sembunyi di atas dan sudah ada tempat untuk dia beristirahat,” kata Wahyudi.
Dia mengatakan pelaku sempat lari melewati jendela atap rumah ke genting tetangga dan sempat melawan.
"Bahkan, ada anggota kami jatuh dan luka di kepala," katanya.
Dia mengatakan tersangka menjambret pada 21 Juli 2022 dan saat itu korban bersama suaminya duduk di depan Masjid Pademangan II Gang 13, lalu pelaku melintas dan memantau kondisi sekitar.