jpnn.com - MANADO - Polri tidak tidak diam menanggapi adanya dugaan oknum polisi berpose bersama salah satu tim sukses pasangan calon gubernur pada Pilkada 2024.
Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yang bertugas di Polres Minahasa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya foto dimaksud sempat viral di media sosial.
Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan kedua oknum anggota Polri tersebut sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya sudah dipanggil dan diperiksa di Propam Polda Sulut," ujar Kombes Michael di Manado, Rabu (6/11).
Dia mengatakan setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.
Menurut Kombes Michael, setiap anggota Polri harus berpegang teguh pada aturan tentang netralitas Polri dalam Pemilu.
Yaitu, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 huruf B.