jpnn.com - TANGERANG - Sebanyak 23 warga negara Indonesia tujuah Jeddah, Arab Saudi harus berurusan dengan pihak kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (1/5).
Mereka terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.
Kejadian itu berlangsung pada Jumat (1/5) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Seluruh WNI tersebut, yakni 12 pria dan sebelas wanita, tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Kartika Perdhana, Sabtu (2/5).
Dia menjelaskan pencegahan keberangkatan 23 orang WNI ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
"Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujarnya.

3 hours ago
6




















































