Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok

6 days ago 4

Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024 Ahmad Ali-Abdul Karim. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, PALU - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri memastikan akan membangun rumah sakit di daerah pelosok setaraf dengan yang ada di tingkat kabupaten.

Pasangan nomor urut 1 ini juga memastikan ketersediaan dokter spesialis dan obat-obatan yang selama ini menjadi salah satu kendala pelayanan kesehatan di Sulawesi Tengah.

“Target jangka pendek jika kami terpilih memimpin Provinsi Sulteng adalah membangun rumah sakit di daerah pelosok setaraf dengan yang ada di tingkat kabupaten. Kami juga akan memastikan ketersediaan dokter dan obat-obatannya,” ujar Ahmad Ali.

Ahmad Ali mengatakan pihaknya akan memberikan insentif kepada dokter dan tenaga medis yang ditempatkan di rumah sakit baru yang ada di pelosok tersebut.

Jangka pendek lainnya yakni memastikan masyarakat Sulteng mendapat pelayanan BPJS gratis.

Sementara untuk jangka panjangnya, lanjut Ahmad Ali, yakni menyekolahkan para dokter untuk mengambil spesialisis. Tentunya dengan perjanjian ikatan dinas.

"Spesialisnya nanti kita liat sesuai kebutuhan yang ada di setiap daerah. Saya pastikan untuk pembiayaan diatas, APBD Sulteng mampu. Jangan kwatir, masyarakat pasti terlayani semua,” ujar Ahmad Ali.

Ahmad Ali menjelaskan permasalahan yang selama ini pasien alami adalah saat mereka mendapat surat rujukan dari faskes pertama, harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk bisa mendapat pelayanan dokter spesialis di rumah sakit.

Ahmad Ali mengatakan pihaknya akan memberikan insentif kepada dokter dan tenaga medis yang ditempatkan di rumah sakit baru yang ada di pelosok tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|