jpnn.com, BANYUASIN - Polsek Muara Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu.
"Benar, anggota Polsek Muara Padang menangkap pelaku yang diduga mengedarkan dan menjual narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Senin (4/11/2024).
Sutedjo mengatakan kasus tersebut terungkap saat anggota Polsek Muara Padang mendapatkan informasi bahwa di Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Willy Ramadhan dan anggota untuk melakukan peyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial WSO, dia ditangkap di kebun milik warga pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 05.30 WIB," kata Sutedjo.
"Saat digeledah, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, satu timbangan digital hitam dan satu pack klip plastik yang disimpan di dalam dompet karet grey milik pelaku," sambung Sutedjo.
Atas penemuan barang haram tersebut, pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Sutedjo. (mcr35/jpnn)