jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang komprehensif.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan memastikan zakat terkelola mulai dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Suhajar saat mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 bertema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA” di Jakarta, Selasa (26/8).
Dia menjelaskan, koordinasi yang solid antara BAZNAS dan pemerintah daerah dapat mencegah tumpang tindih program sekaligus menjamin distribusi zakat yang lebih adil dan merata sesuai kebutuhan wilayah.
“Jika BAZNAS berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pengelolaannya akan lebih baik dan pemanfaatannya tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak implementasi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dengan pemahaman mendalam mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan budaya setempat, pemerintah daerah dapat memastikan pengumpulan serta penyaluran zakat lebih sesuai kebutuhan.
“Pendekatan ini juga memungkinkan pendataan muzaki dan mustahik yang lebih akurat, sehingga pengelolaan zakat dapat dioptimalkan,” imbuh Suhajar.