Soal Proses Hukum 7 Personel Brimob, Hirwansyah Menyoroti Langkah Polri

8 hours ago 1

Soal Proses Hukum 7 Personel Brimob, Hirwansyah Menyoroti Langkah Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dankor Brimob Komjen Imam Widodo memberikan keterangan pers kepada media terkait 7 personelnya terlibat insiden rantis lindas pengemudi ojol. Dok: Humas Polri.

jpnn.com - Pengamat kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Hirwansyah mengapresiasi langkah cepat Polri memproses 7 personel Brimob yang berada dalam kendaraan taktis atau rantis pelindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta pada Kamis (28/8/2025).

Ketujuh personel Brimob tersebut juga telah diperiksa dan prosesnya ditayangkan melalui akun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Instagram.

Soal Proses Hukum 7 Personel Brimob, Hirwansyah Menyoroti Langkah PolriAkademisi ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Hirwansyah. Foto: supplied

Para oknum Brimob berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J, tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) guna menjalani proses kode etik Polri.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi rumah duka untuk meminta maaf langsung kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

"Saya meyakini Kapolri dan Jajarannya pastinya akan memberikan keadilan kepada pihak keluarga Affan yang telah meninggal dunia dan pastinya akan memperhatikan juga pihak keluarga korban sebagai bentuk permintaan maaf atas insiden yang tidak diinginkan ini," kata Hirwansyah melalui siaran pers, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Hirwansyah, situasi di lokasi demo terkait protes ke DPR yang dihadiri ribuan massa tidak kondusif dan memanas.

Dia menduga ketakutan diamuk massa membuat 7 orang oknum anggota Brimob tersebut menjadi panik dan ingin segera menjauh dari lokasi demo, sehingga menabrak dan hingga seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan meninggal dunia.

Pengamat kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Hirwansyah menyoroti langkah cepat Polri memproses 7 personel Brimob pelindas pengemudi ojol.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|