Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?

8 hours ago 4

Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempertanyakan lambannya pelimpahan berkas oleh penyidik.

Adapun Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia menilai aparat penegak hukum seharusnya segera menyelesaikan proses tersebut bila memang alat bukti dinyatakan cukup.

“Kalau memang bukti sudah cukup, seharusnya bisa langsung dilimpahkan. Jangan justru terlihat masih bingung cari bukti. Ini jadi pertanyaan besar,” kata Fahmi, dikutip dari tayangan HepiNews di YouTube.

Menurut Fahmi, perpanjangan ini dimungkinkan karena kasus yang menjerat kliennya masuk kategori tindak pidana berat.

“Kalau ancaman hukuman di atas sembilan tahun, memang bisa diperpanjang penahanannya. Tetapi yang jadi catatan, pihak yang melakukan penahanan juga berbeda,” jelasnya.

Diketahui, masa penahanan Nikita Mirzani resmi diperpanjang untuk 30 hari ke depan, yakni hingga 1 Juni 2025. 

Pemain film Comic 8 itu menghuni rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Sudah dua bulan ditahan, Nikita Mirzani belum juga disidang, pengacara pertanyakan proses kasus kliennya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|