jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat basis data agar pendistribusian dan penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menekankan, kerja sama dengan BPS sangat strategis, mengingat lembaga tersebut memiliki kompetensi mendalam di bidang statistik.
Menurutnya, penguasaan BPS terhadap data akan sangat membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah.
“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” ujar Prof. Noor.
Lebih lanjut, Prof. Noor menyoroti pentingnya data statistik untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima.
“Sehingga ke depan kami akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya.