jpnn.com, PALEMBANG - Sebuah video berdurasi 36 detik yang menunjukkan warga binaan Lapas Tanjung Raja diduga sedang berpesta narkoba dan minuman keras di tahanan viral di media sosial.
Video itu pun menjadi viral di media sosial, dalam video tersebut, terlihat belasan narapidana asyik menikmati musik remix diduga sambil mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi menerangkan bahwa video tersebut direkam oleh Robby Ardiyansyah oknum petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel.
"Video itu direkam oleh Robby seolah-olah sedang pesta narkoba," terang Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut digunakan Robby untuk mengancam para napi sehingga ia bisa mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
"Robby saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan terancam dikenakan sanksi berat yakni pemecatan sebagai ASN," tegas Mulyadi.
Kata Mulyadi, Robby adalah seorang ASN bermasalah dengan memakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitas di Lampung dan Bogor.
"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah 2 kali direhabilitasi. Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan dikenai hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif, " kata Mulyadi.