jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi aduan Vadel Badjideh ke Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasusnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan seluruh penyidik telah bekerja sesuai prosedur standar.
"Mohon maaf rekan-rekan, semua penyidik sudah bekerja, dari mulai pemeriksaan orang sudah 16 terus ke 17, sudah selesai," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Nurma menekankan setiap tahapan pemeriksaan membutuhkan waktu dan tidak bisa diselesaikan dengan terburu-buru.
Menurut Nurma, setiap tahapan telah dilakukan sesuai SOP, mulai dari penerimaan laporan hingga proses penyidikan.
"Ada waktu dan tahap, karena memang memeriksa orang tidak bisa cepat, jadi penyidik mohon waktu," tambah Nurma Dewi.
"Ya sudah sesuai prosedur, sudah melalui surat. Lalu, naik penyelidikan ke penyidikan ada proses tidak tiba-tiba," ujarnya.
Kendati demikian, Nurma menyatakan pihaknya terbuka terhadap segala bentuk pengaduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.