jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan aduan masyarakat yang diberi nama Lapor Mas Wapres mulai hari ini, Senin (11/11).
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Lapor Mas Wapres merupakan akses cepat bagi masyarakat menyampaikan aspirasi ke pemerintah melalui Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp agar segera ditindaklanjuti.
"Saya melihatnya bahwa ini adalah bagian daripada cara Istana membuat masyarakat mudah menyampaikan aspirasinya agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Istana dan ini merupakan bagian daripada jalan tol aspirasi," kata Ujang saat dihubungi ANTARA dari Malang, Jawa Timur, Senin (11/11).
Menurut Ujang, layanan ini juga menghapus jarak antara pemerintah dan masyarakat sehingga publik tidak mengalami kesulitan dalam penyampaian kritik ataupun saran.
"Yang lainnya juga mungkin adalah ingin memastikan publik atau warga tidak kesulitan untuk memberikan masukan, kritikan, saran, dan lain sebagainya atau aspirasi agar kira-kira tidak ada jarak walaupun memang jaraknya ada," ujarnya.
Di lain sisi, Ujang mengungkapkan bahwa layanan seperti ini merupakan cara umum yang sudah banyak dilakukan kepala daerah di Indonesia. Sistem ini juga pernah ada pada era Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Diketahui bahwa Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pun pernah membuka layanan laporan terbuka. Saat itu layanan tersebut dinamakan "Lapor Mas Wali".
Mulai hari ini, Senin (11/11), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan aduan masyarakat.