jpnn.com, JAKARTA - Novie Noli Kolinug dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (TPDI Sulut) melaporkan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Menurut Novie, pelaporan tersebut untuk menindaklanjuti somasi yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu terkait dugaan ketidaknetralan jajaran kepolisian di Sulawesi Utara di tahapan Pemilukada 2024.
“Menindaklanjuti somasi kami kemarin kepada Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo, saat ini kami ke Divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan terkait, pertama, ketidaknetralan aparat hukum yang ada di Sulawesi Utara. Begitu juga Kapolda Sulawesi Utara Bapak Roycke Langie terhadap pemihakan politik terhadap salah satu pasangan calon gubernur di Sulawesi Utara,” ujar Novie seusai membuat laporan.
Laporan tersebut, ungkap Novie, antara lain adalah berisi informasi dari masyarakat terkait upaya-upaya dugaan intimidasi.
“Jadi, kami ingin sampaikan bahwa jauh hari sebelumnya kami sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa kehadiran Kapolda baru yang juga putra daerah,” ujar Novie.
Menurut Novie, keadaan dan kondisi yang ada di Sulawesi Utara itu sedang tidak baik-baik saja, demokrasi yang ada di Sulawesi Utara sedang berduka, demokrasi di Sulawesi Utara dalam keadaan darurat.
Novie juga membandingkan situasi dan kondisi semasa Kapolda dijabat oleh putra-putra daerah sebelumnya, hubungan antarmasyarakat dan pemerintah daerah berjalan baik dan juga harmonis.
“Sangat memprihatinkan ketika Kapolda yang baru ini justru menimbulkan ketidaknetralan dan kegaduhan politik yang ada di Sulawesi Utara, bahkan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat,” papar Novie.