TNI AU Kerahkan 2 Pesawat Hercules Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

1 day ago 6

TNI AU Kerahkan 2 Pesawat Hercules Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pesawat C-130J Super Hercules TNI Angkatan Udara (ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan)

jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) kembali mengerahkan dua pesawat angkut Hercules untuk mengantar logistik ke wilayah bencana di Sumatra, Rabu (10/12).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan pengerahan pesawat Hercules itu dalam rangka mendukung upaya pemerintah memastikan logistik sampai di tangan korban bencana dengan selamat.

"Kami kerahkan dua pesawat angkut, C-130J Super Hercules A-1339 dan C-130 Hercules A-1326, untuk menyalurkan 18.949 kilogram bantuan kemanusiaan," kata I Nyoman mengatakan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (11/12).

Dia melanjutkan, pesawat C-130J Super Hercules A-1339 lebih dahulu diberangkatkan menuju Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) dengan membawa 5.214 kilogram bantuan yang terdiri dari pakaian, sembako, serta filter air.

"Pesawat C-130 Hercules A-1326 diterbangkan menuju Lanud Soewondo (SWO) dengan mengangkut 13.735 kg bantuan berupa makanan, obat-obatan, dan perlengkapan mandi," tambah I Nyoman.

Setelah sampai di posko logistik di Lanud, TNI AU, AD dan AL akan mengerahkan helikopternya untuk mendistribusikan bantuan ke lokasi bencana yang masih terisolasi.

I Nyoman memastikan seluruh pesawat angkut TNI AU masih terus beroperasi mengantar logistik ke wilayah bencana.

Dengan adanya bantuan tersebut, dia berharap proses pemulihan pascabencana bisa berjalan dengan maksimal. (antara/jpnn)

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) kembali mengerahkan dua pesawat angkut Hercules untuk mengantar logistik ke wilayah bencana di Sumatra.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|