jpnn.com, PALEMBANG - Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas wilayah.
Maling motor tersebut merupakan pemain lama yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Tersangka berinisial SGP (22), dia ditangkap di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota Palembang.
Korban berinisial S (45) memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dalam kondisi terkunci setang saat berbelanja di warung sembako.
Ketika kembali, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang meskipun kunci kontak masih berada di tangannya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Plaju. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.800.000.
Penangkapan merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026, sebuah inisiatif kepolisian yang difokuskan untuk memberantas kejahatan jalanan (street crime) guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

2 hours ago
2





















































