Pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Tak Sesuai Teori Fiksi Hukum

2 hours ago 1

Pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Tak Sesuai Teori Fiksi Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fadia Arafiq (ada juga tertulis Fadia A Rafiq) sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Kepada tim KPK, Fadia mengaku hanya menjalankan fungsi seremonial saja saat menjabat Bupati Pekalongan sehingga tidak mengetahui hukum dan tata kelola pemerintahan.

"Dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Itu yang disampaikan oleh Saudari FAR pada saat memberikan keterangan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Fadia mengaku menyerahkan tugas birokrasi pemerintahan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

Namun, KPK mengatakan alasan Bupati Pekalongan dua periode tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum (asas yang menganggap semua orang mengetahui hukum setelah peraturan diundangkan secara resmi, sehingga ketidaktahuan tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar hukum).

"FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011-2016 sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, red.) pada pemerintah daerah," katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Bupati Pekalongan Fadia mengaku menyerahkan tugas birokrasi pemerintahan kepada.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|