jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tidak menampik bahwa anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk dalam postur dana pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurut legislator fraksi Gerindra itu, MBG masuk dalam dana pendidikan karena para penerima manfaat berstatus siswa.
"Masuknya MBG di anggaran pendidikan memang memiliki alasan yang kuat, yakni karena penerima MBG itu siswa yang menjadi bagian terpenting dari sistem pendidikan," ujar Habiburokhman melalui layanan pesan, Rabu (4/3).
Dia mengatakan tidak ada alokasi penting di dana pendidikan yang dihapus negara ketika membuat anggaran MBG.
"Tidak ada alokasi lebih penting yang dihapus untuk penganggaran MBG, yang ada itu menghapus kegiatan-kegiatan tidak efisien dan rawan korupsi di sektor tersebut," kata Habiburokhman.
Dia meminta semua pihak bisa mendukung dan mengawal pelaksanaan program MBG, karena berguna bagi generasi penerus di Indonesia
"MBG itu program terbaik dan sangat berguna untuk anak-anak kita. Hal ihwal persetujuan anggaran sudah berlalu karena sudah kita sepakati, tinggal sekarang kita awasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan," katanya.
Habiburokhman dalam keterangan persnya juga turut menyinggung pernyataan politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu yang menantang debat Seskab Teddy Indra Wijaya terkait MBG.

3 hours ago
1





















































