jpnn.com - TNI Angkatan Laut bersama instansi lainnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain dan sabu-sabu seberat 1,9 ton di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda (Laksda) TNI Fauzi mengatakan perlu komitmen bersama aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di Kepri yang kerap menjadi pintu masuk narkoba.
Laksda Fauzi mengatakan pencegahan dan penindakan narkoba merupakan perintah langsung Presiden RI melalui Asta Cita dan ditindaklanjuti oleh Kasal Laksamana TNI Muahmmad Ali.
Dalam penindakan ini, TNI tidak bisa bekerja sendiri, tetapi berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, yakni Polda Kepri, BIN Daerah, Bea Cukai, Kejaksaan, serta pemerintah daerah.
"Karena Kepri adalah corong terdepan masuknya barang-barang (narkoba) ini, sehingga kami selalu berupaya, berkomitmen untuk melakukan ini, menindaklanjuti perintah ini sebaik-baiknya," kata Fauzi saat konferensi pers di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (16/5/2025).
Jenderal TNI bintang dua itu menyebut keberhasilan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan 1,9 ton narkoba terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu-sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di Selat Durian, Kabupaten Karimun adalah hasil kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dijelaskannya, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya berkolaborasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk melakukan pengetesan 95 karung diduga berisi narkoba yang disimpan di kapal ikan asing tersebut.
Dari hasil pengecekan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri terbukti, 95 karung diduga narkoba tersebut adalah kokain dan sabu-sabu.