jpnn.com, INDRAMAYU - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita berinisial PA dengan tersangka AMS yang terjadi di sebuah kamar indekos di Kecamatan Singajaya, Indramayu, Jawa Barat, pada 9 Agustus 2025.
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka bakar cukup parah.
"Rekonstruksi kasus ini kami laksanakan di Lapangan Tembak Polres Indramayu hari ini,” kata Arwin, Jumat.
Dia menjelaskan dalam pelaksanaan rekonstruksi, polisi menghadirkan langsung tersangka AMS serta proses tersebut diikuti tim penyidik, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu serta penasihat hukum.
Selain itu, pihaknya mengundang perwakilan keluarga korban untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi untuk memastikan keterbukaan proses penyidikan kasus tersebut.
"Rekonstruksi ini penting agar ada kesamaan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum terkait rangkaian peristiwa,” katanya.
Dia menuturkan terdapat 24 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi tersebut, yakni menggambarkan dari awal AMS menjemput korban hingga peristiwa setelah kejadian.
Menurut dia, rangkaian adegan pun menunjukkan lokasi indekos yang menjadi tempat terjadinya tindak pidana serta upaya tersangka melarikan diri dari tempat kejadian perkara.