Guru PPPK Berpeluang jadi Pengajar di Sekolah Rakyat, Ada Syarat Khusus

5 hours ago 5

Guru PPPK Berpeluang jadi Pengajar di Sekolah Rakyat, Ada Syarat Khusus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Guru PPPK berpeluang jadi pengajar di Sekolah Rakyat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BATU – Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berpeluang menjadi pengajar di Sekolah Rakyat.

Namun, proses rekrutmen guru PPPK menjadi pengajar di Sekolah Rakyat tetap melalui seleksi ketat. Salah satu syaratnya ialah mampu berbahasa Inggris.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan setiap calon guru di Sekolah Rakyat akan terlebih dahulu menjalani pelatihan peningkatan kompetensi sebelum melaksanakan tugas pembelajaran.

"Pasti ada itu (pelatihan kepada tenaga pendidik Sekolah Rakyat)," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya seusai Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Al-Hikmah International Islamic Boarding School di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (19/5).

Teknis yang dicantumkan ini bertujuan agar kinerja para guru dalam memberikan materi pelajaran kepada para siswa siswi yang menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat terlaksana optimal.

Gus Ipul menyampaikan untuk saat ini pemerintah sedang fokus mematangkan mekanisme perekrutan terhadap para guru yang akan ditugaskan di Sekolah Rakyat.

"Pertama aparatur sipil negara (ASN) yang direkrut, sekarang sedang proses rekrutmen yang dilakukan oleh Dikdasmen. Kalau ASN (PNS) tidak ada, juga diupayakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi, ini kami matangkan terus," kata Gus Ipul.

Dia menambahkan bahwa perekrutan tenaga pendidik, baik itu guru maupun kepala sekolah untuk Sekolah Rakyat ini tidak bisa dilakukan sembarangan.

Mensos Gus Ipul menyebutan salah satu syarat guru PPPK bisa mengajar di Sekolah Rakyat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|