Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada

1 week ago 4

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat mengungkap kasus terigu oplosan yang dilakukan warga di Kabupaten Cianjur. 

Pelaku yang berjumlah satu orang ini diketahui melakukan kecurangan dengan memindahkan terigu yang harganya lebih murah dengan mereka Tulip ke karung Bogasari yang harga di pasaran lebih mahal. 

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, modus operandi tersangka ini di mana dia membeli terigu yang harganya murah. 

Pelaku kemudian membeli karung Bogasari bekas yang didapat dari pasar atau toko kue dan roti yang harganya hanya Rp 3.000. Pelaku juga membeli barcode bekas yang harganya Rp 7.000 per lembar. 

"Di-repacking (kemas ulang) dengan terigu kualitas tinggi, yang bersangkutan mendapatkan keuntungan bervariasi dari mulai Rp 30.000 sampai dengan Rp 50.000 per karung," kata Maruly dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (6/11/2024).

Dari keterangan sementara tersangka, lanjutnya, aksi pengoplosan terigu ini sudah dilakukan yang bersangkutan sejak tiga tahun lalu.

Barang tersebut kemudian diperjualbelikan bukan hanya di wilayah Jawa Barat, tapi sudah sampai ke Jawa Tengah.

Kepolisian pun sedang mendalami kasus ini, siapa saya yang menerima manfaat, dan siapa saja yang menyalahgunakan aksi tersangka.

"Keuntungan yang sudah diperoleh dari pendataan dan pendalaman penyidik yang diperoleh pelaku yaitu selama tiga tahun beroperasi sebesar Rp 5,6 miliar," ujarnya.

Menurutnya, dari kegiatan tersangka setidaknya ada 4.800 karung per bulan denga total mencapai 4.320 ton selama beroperasi.

Karena banyaknya produksi dari pelaku ini kepolisian pun mengimbau masyarakat bisa lebih cermat dalam memberi terigu khususnya di pasar-pasar tradisional. 

"Dan kalaupun memang menemukan kecurigaan, silakan bisa melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat. Kami dari penyidik masih secara maraton mencoba menelusuri dugaan-dugaan pelaku lain yang mungkin terlibat," terangnya. 

Dalam kasus ini, polisi menerapkan berbagai pasal terhadap pelaku, yang diantaranya Pasal 100 ayat 1 UU RI No 20 tahun 2016 tentang Merek (ancaman Pidana 5 Tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar. 

Sementara itu, manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari mengapresiasi kerja cepat tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, khususnya Ditkrimsus Polda Jabar dalam membongkar kasus pemalsuan tepung terigu menggunakan merek Bogasari.

Ini menjadi pembelajaran berharga sekaligus bentuk perlindungan terhadap konsumen tepung terigu, yang merupakan bahan pokok industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020. 

Dalam catatan pelaporan Bogasari, kasus pemalsuan tepung terigu Bogasari di wilayah Polda Jabar terakhir pada 2016, yang berhasil dibongkar jajaran Polres Purwakarta. 

Sedangkan kali ini terjadi pemalsuan yang sempat menyebar penjualannya di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang.

Barang bukti yang berhasil disita Polda Jabar sekitar 31 ton dan aksi pemalsuan ini sudah berlangsung sekitar 3 tahun dari hasil pemeriksaan tersangka. 

"Semoga penangkapan seluruh tersangka yang akan dilanjutkan ke pengadilan dan mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku dapat memberikan efek jera kepada para pelaku," kata Direktur Indofood Franciscus Welirang. 

Dari hasil penyitaan barang bukti, paling banyak dipalsukan oleh para tersangka adalah merek Segitiga Biru sekitar 800 sak atau setara dengan 20 ton. Selebihnya sekitar 200 sak terigu Bogasari merek Cakra Kembar.

Paling banyak dipalsukan terigu Segitiga Biru karena masuk kategori protein sedang yang memang tepung terigu serba guna untuk aneka jenis makanan sehingga paling banyak dikonsumsi. 

Sedangkan terigu Cakra Kembar masuk kategori protein tinggi yang lebih dikhususkan untuk pembuatan roti dan mie. 

Terkait dengan terbongkarnya kasus pemalsuan tepung terigu ini, Franciscus Welirang mengimbau masyarakat pelanggan terigu Bogasari, khususnya kemasan 25 kg (1 zak), agar proaktif melakukan pengecekan secermat mungkin terhadap semua terigu yang dibelinya.

Mulai dari kemasan, segel/e-kupon, serta kualitas isinya. Selain itu jangan tergiur terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan, termasuk penawaran harga yang tidak wajar.

Franky mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan terigu Bogasari agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga yang murah.

Secara awam atau kasat mata, keaslian produk terigu Bogasari dapat dilihat dari bekas jahitan label e-kupon yang tertempel di kemasan 1 sak serta ada bekasan jahitan ulang karung. 

“Sebagai tambahan, asli tidaknya terigu kemasan Bogasari juga dapat dilihat dari benang jahitan apabila disenter menggunakan lampu UV akan bersinar. Bila tidak bersinar berarti sudah dipalsukan," tegasnya. (mcr27/jpnn) 

Read Entire Article
Koran JPP|