jpnn.com, JAKARTA - Calon bupati Kebumen Arif Sugiyanto secara pribadi melaporkan penulis berita di akun media online Siaran Indonesia karena isi muatannya disebut sebagai pencemaran nama baik yang mengandung hoaks, fitnah dan pelecehan.
Ia melaporkan langsung ke Mapolres Kebumen pada Jumat malam 25 Oktober 2024 dengan nomor register Rekom/238/X/2024/SPKT.
Dalam berita itu, ia disebut didaulat sebagai Hadratussyaikh dan Panglima Para Kiai se Kabupaten Kebumen. Menurutnya, itu sebagai bentuk pelecehan, ia sendiri merasa tidak pernah didaulat sebagai mahaguru.
"Itu jelas bentuk penghinaan, masa disebut hadratussyaikh. Ada kalimat yang tidak sepantasnya dan itu ngarang, seperti kiai harus nunduk dan cium tangan ke saya. Itu kan ngarang, ngawur pelecehan," ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa fakta-fakta dalam berita itu dipastikan tidak ada. Penulis hanya beropini menggunakan imajinasinya.
Misalnya penulis mengatasnamakan Persatuan Kyai dan Santri Pesantren Kebumen (Pesek) dengan ketua Gus Uni. Ia memastikan nama yang dipakai itu di Kebumen tidak ada.
"Saya sudah tanya ke Kiai-kiai gus-gus pondok pesantren, nggak itu yang namanya Gus Uni di Kebumen, kemudian Pesek itu apa? Nggak ada itu ngarang-ngarang sendiri," terangnya.
Kegiatan dalam berita itu pun tidak jelas waktu, tempat dan tanggalnya. "Kapan saya dinobatkan, tempatnya dimana, dalam acara apa. Di situ nggak jelas, saya aja nggak tahu. Orang kalau mau menobatkan, itu kan mestinya memberi tahu kepada yang bersangkutan, konfirmasi berkenan atau tidak. Tidak tiba-tiba langsung jadi," jelasnya.