Sulit Bayar Angsuran, Sopir Truk Harap Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Tak Terlalu Lama

23 hours ago 4

Sulit Bayar Angsuran, Sopir Truk Harap Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Tak Terlalu Lama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para sopir truk berharap pelarangan truk sumbu 3 saat Nataru tak terlalu lama. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pelarangan truk sumbu 3 untuk beroperasi pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berpotensi akan berdampak signifikan terhadap sopir-sopir truk.

Mereka bisa kehilangan pendapatan selama periode larangan berlangsung dan mengalami tekanan untuk menyelesaikan pengiriman sebelum atau sesudah masa larangan.

Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Angga Firdiansyah mengatakan kebijakan pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 saat Nataru nanti jelas sangat merugikan bagi para sopir.

Hal itu mengingat hilangnya pendapatan selama periode larangan tersebut berlangsung. Apalagi, menurutnya, jika pelarangan itu diberlakukan dalam waktu yang cukup lama.

“Karena banyak sopir yang mengandalkan perjalanan rutin untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dan larangan ini jelas mengganggu stabilitas keuangan kami para sopir,” ujarnya.

Tidak itu saja, menurutnya, pelarangan terhadap beroperasinya truk sumbu 3 itu juga mempersulit para sopir untuk membayar angsuran kendaraan kepada perusahaan leasing.

Karena, dia mengutarakan sebanyak 95 persen sopir yang tergabung di GSJT masih mengangsur kendaraan ke leasing.

“Karena sopir di kita itu bukan sopir perusahaan tapi langsung yang memiliki truknya. Jadi, kalau kita dilarang narik saat Nataru nanti apalagi waktunya agak lama, maka penghasilan kita jadi berkurang dan akan menyulitkan kita membayar angsuran,” tuturnya.

Jadi, dia menegaskan jika kebijakan pelarangan truk sumbu 3 saat Nataru nanti jelas merugikan para sopir.

Karenanya, dia berharap pelarangan itu diberlakukan minimal pada H-2 dari Natal dan pada 26 Desember bisa kerja lagi sampai H-2 Tahun Baru Baru, dan pada 3 Januari bisa beraktivitas normal.

“Jadi, waktu pelarangan saat Nataru nanti tidak terlalu lama seperti yang dilakukan saat libur Lebaran lalu yang membuat kami terpaksa berteriak dan turun aksi ke jalan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, kebijakan pelarangan itu juga membuat sopir seringkali harus betul-betul mengatur lagi jadwal pengiriman mereka, karena harus mempercepat perjalanan sebelum pelarangan atau menunda hingga larangan dicabut.

Pelarangan truk sumbu 3 untuk beroperasi pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berpotensi akan berdampak signifikan terhadap sopir-sopir truk.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|