Sukarelawan Andra-Dimyati Gelar Kampanye di Lebak: Dengar Keluh Kesah Masyarakat

3 weeks ago 11

 Dengar Keluh Kesah Masyarakat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ribuan sukarelawan Bison Indonesia yang merupakan bagian dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andrasoni-Dimyati menggelar kampanye di kawasan Lebak, Banten, Sabtu (26/10). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, SERANG - Ribuan sukarelawan Bison Indonesia yang merupakan bagian dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andrasoni-Dimyati menggelar kampanye di kawasan Lebak, Banten, Sabtu (26/10).

Acara itu bertemakan Kampanye Asoy Bison Indonesia ini dihadiri sejumlah artis seperti Marcel Widiyanto dan Celine dan calon gubernur Banten Dimyati Natakusumah.

Warga sangat antusias mengikuti jalannya kampanye dan menceritakan keluhannya kepada calon wakil gubernur Banten nomor urut dua.

Ketua Bison Indonesia menyebutkan pihaknya pertama kali menginjakkan kakinya ke Lebak, Banten.

"Kami hadir bersama Bang Dimyati, calon wakil gubernur Banten juga hadir beberapa influencer seperti Marcel dan Celine untuk mendengarkan langsung masyarakat, berkeluh-kesah dan dicarikan solusinya," kata Ginka.

Ginka menjelaskan kampanye ini untuk memperkenalkan semua program, terutama sekolah gratis dan anti korupsi yang menjadi unggulan pasangan Andrasoni-Dimyati kepada masyarakat Lebak.

"Mayoritas desa tertinggal itu ada di daerah Lebak jadi kami bergerak untuk memperkenalkan program bang Andra-Dimyati untuk membangun poros desa terutama nelayan dan petani," jelasnya.

Dia menjelaskan setelah kampanye ini sukarelawan Bison akan turun langsung ke masyarakat Lebak untuk mendengarkan permasalahan selama ini di wilayah tersebut.(mcr8/jpnn)

Bison Indonesia yang merupakan bagian dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andrasoni-Dimyati menggelar kampanye di Lebak, Banten


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|