Skema PPPK Kurang Memberi Keamanan Psikologis, Apalagi Paruh Waktu

2 days ago 8

Skema PPPK Kurang Memberi Keamanan Psikologis, Apalagi Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan NIP sebagai ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - YOGYAKARTA – Tahapan pengangkatan non-ASN menjadi Pewagai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat ini masih berproses.

Data resmi BKN menyebutkan, total jumlah non-ASN atau honorer berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai 1.370.986.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Subarsono menilai rencana pemerintah merekrut hingga 1,3 juta PPPK paruh waktu sebagai keputusan rasional sesuai kondisi ekonomi RI saat ini.

"Itu adalah keputusan yang rasional dalam jangka pendek dan menengah dengan melihat kondisi ekonomi negara saat ini untuk mengatasi kekurangan SDM di instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, dan sekaligus mengurangi pengangguran bagi PPPK yang sudah selesai kontraknya," ujar Subarsono dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (27/8).

Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak pada berbagai aspek.

Dari sisi manajemen sumber daya manusia, tenaga PPPK dapat mengisi kekurangan SDM di sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Sedangkan dari sisi keuangan, skema PPPK juga mengurangi beban anggaran negara karena tidak ada kewajiban pensiun.

"Pemerintah dan masyarakat mendapat keuntungan karena layanan publik dapat dipenuhi," ujarnya.

Pakar kebijakan publik dari UGM menilai skema atau status PPPK kurang memberi keamanan psikologis. Apalagi PPPK Paruh Waktu ya?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|