jpnn.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan Rapat Pleno syuriyah yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah karena bertentangan dengan konstitusi organisasi, yakni anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Amin Said Husni juga menyebut rapat pleno itu mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.
Zulfa Mustofa memberikan sambutan seusai ditetapkan sebagai penjabat ketua umum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah
Amin Said Husni mengatakan bahwa forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi.
Menurutnya, para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan ketua umum PBNU.
"Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng," ujar Amin di Jakarta, Selasa (9/12).
"Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi," lanjutnya.
Selain bertentangan dengan arahan para kiai, rapat tersebut menurutnya juga dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno.

2 hours ago
1




















































