Reformasi Subsidi, Poin RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan Banggar DPR RI

5 hours ago 1

Reformasi Subsidi, Poin RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan Banggar DPR RI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Ilustrasi. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan Banggar DPR RI menuntaskan pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, sekaligus Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Dalam poin arah kebijakan belanja non Kementerian/Lembaga (K/L), disepakati adanya reformasi menyeluruh terhadap arah subsidi.

Pengelolaan subsidi diarahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat miskin dan rentan.

Kebijakan subsidi yang selama ini dinilai kurang efektif akan dirombak total, tidak boleh lagi menyasar kelompok yang tidak berhak menerima bantuan dari negara.

"Untuk itu kebijakan subsidi harus disempurnakan untuk lebih tepat sasaran," kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (29/6).

Subsidi sektor pertanian, khususnya pupuk dan benih, kini akan diprioritaskan untuk petani gurem.

Langkah ini dilakukan agar produktivitas petani kecil meningkat dan pendapatan mereka menjadi lebih layak.

Di sektor energi, reformasi dilakukan dengan mengarahkan subsidi agar lebih tertutup.

Pemerintah dan Banggar DPR RI menuntaskan pembahasan pendahuluan RAPBN 2027, sekaligus RKP 2027.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|