Pemkot Tangsel Pastikan Pelat Nomor Mobil Operasional Pajero Sport Terdaftar Resmi

4 hours ago 6

Pemkot Tangsel Pastikan Pelat Nomor Mobil Operasional Pajero Sport Terdaftar Resmi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin. Foto: dok Kominfo Tangsel

jpnn.com, TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memberi klarifikasi soal penggunaan pelat nomor berwarna putih pada kendaraan operasional jenis Pajero Sport Dakar Ultimate dengan nomor polisi B 1036 WQH yang sempat jadi sorotan masyarakat.

Pemkot Tangsel memastikan status administrasi, legalitas hukum, serta fungsi dari kendaraan tersebut sepenuhnya sah, terdaftar, dan telah sesuai dengan regulasi Korlantas Polri yang berlaku saat ini.

Sesuai Regulasi Terbaru Korlantas Polri

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin mengatakan penggunaan pelat nomor tersebut tidak melanggar aturan.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, telah terjadi perubahan zonasi warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara nasional.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian dan fungsi kontrol dari masyarakat. Ini adalah bukti kecintaan warga terhadap tata kelola aset daerah. Namun, perlu kami luruskan agar tidak terjadi distorsi informasi: kendaraan operasional tersebut secara administrasi resmi terdaftar di Samsat dan penggunaan pelatnya sudah mengikuti transisi aturan terbaru," ujar TB Asep Nurdin saat memberikan keterangan resmi, Minggu (28/6).

Asep menambahkan dalam aturan terbaru, kendaraan instansi pemerintah atau operasional tertentu kini dimungkinkan memiliki nomor registrasi yang menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan operasional dan aspek keamanan kedinasan di lapangan, selama hak dan kewajibannya terpenuhi secara hukum.

Selain masalah legalitas administrasi, Pemkot Tangsel juga menegaskan bahwa mobil tersebut murni digunakan untuk mendukung kelancaran tugas operasional pemerintahan demi pelayanan publik yang cepat dan tanggap.

Mobil Pajero digunakan untuk mendukung mobilitas operasional kedinasan di lingkungan Pemkot Tangsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|