jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bereaksi atas hasil kajian Komisi Nasional (Komnas) HAM yang menyebut program makan bergizi gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM.
Pigai menilai terlalu dini untuk menyatakan adanya dugaan pelanggaran hak asasi (HAM) pada suatu program yang masih berjalan.
"Di standar internasional, sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pemenuhan kebutuhan, itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM," kata Pigai seusai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, penilaian adanya pelanggaran HAM pada suatu program seharusnya dilakukan ketika pembangunannya telah selesai.
"Tetapi (dalam) tahapan-tahapan, kalau ada pelanggaran, itu dievaluasi," ujarnya.
Pigai meyakini evaluasi penting guna pemantapan dan penguatan agar program yang dijalankan dapat mencapai target maksimal.
"Jadi, seharusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading (kekeliruan), mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," tuturnya.
Pigai pun tidak menampik ihwal keracunan siswa dalam pelaksanaan program MBG. Namun, menurut dia, insiden tersebut lebih tepat ditilik dari perspektif pidana, alih-alih pelanggaran HAM.

3 days ago
4






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)






