Begini Janji Yusril Setelah Mendengar Tuntutan BEM SI

5 hours ago 1

Begini Janji Yusril Setelah Mendengar Tuntutan BEM SI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri) saat menerima audiensi dari BEM SI, di Jakarta, Kamis (18/6/2026). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berjanji bakal menyampaikan tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam bentuk laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Yusril mengatakan pemerintah terbuka terhadap kritik dan memandang perbedaan pendapat sebagai bagian dari demokrasi.

"Saya juga memastikan kebebasan berpendapat tetap dijamin, sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab dan berbasis kajian," ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Lima tuntutan mahasiswa yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo, meliputi penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penurunan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM), penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisasi di ranah sipil serta desakan agar Presiden mengakui kesalahan pemerintah.

Dalam audiensi dengan BEM SI di Jakarta, Kamis (18/6), Menko Yusril secara khusus meminta penjelasan kepada mahasiswa terkait tuntutan terhadap program MBG.

Yusril ingin memastikan apakah yang dimaksud mahasiswa merupakan penghentian total program atau perbaikan tata kelola.

Dia pun mendapat penjelasan dari BEM SI bahwa yang dimaksud merupakan perbaikan tata kelola program MBG karena juga telah dirasakan manfaatnya.

Menurut dia, program MBG dilaksanakan Presiden untuk meningkatkan gizi masyarakat.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra berjanji bakal menyampaikan tuntutan BEM SI dalam bentuk laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|