Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya

3 hours ago 1

Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi demo mahasiswa: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PURWAKARTA - Narasi penolakan berembus pasca-aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (18/6). Kajari Purwakarta dituding sengaja menutup diri dan enggan menemui massa mahasiswa.

Namun, di balik riuhnya demonstrasi di gerbang depan, ada ruang koordinasi yang sebenarnya telah diupayakan sejak malam sebelum aksi digelar. Pihak Kejaksaan meluruskan bahwa absennya Kajari murni karena persoalan manajemen waktu, bukan resistensi terhadap aspirasi publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengungkapkan bahwa kabar rencana aksi tersebut baru diterima pihaknya pada Rabu (17/6) malam.

Waktu yang terhitung mepet itu langsung direspons dengan upaya komunikasi persuasif kepada pimpinan mahasiswa.

"Malam itu juga, kami langsung berkoordinasi dan konsolidasi dengan Ketua PC PMII Purwakarta via WhatsApp. Kami meminta agar aksi bisa digeser ke Jumat (19/6). Mengapa? Karena pada Kamis, agenda institusi sudah terkunci penuh," ujar Ratno, Sabtu (20/6).

Agenda yang dimaksud Ratno adalah Festival Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2026. Dia menjelaskan bahwa agenda tersebut bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan sebuah proyek inovasi unggulan yang diinisiasi langsung oleh Kajari Purwakarta untuk merangkul generasi muda.

Skala acara yang besar membuat seluruh pegawai Kejari Purwakarta—tanpa terkecuali—harus turun tangan menjadi panitia pelaksana.

"Rangkaian acaranya sangat maraton, dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga tuntas pukul 19.30 WIB. Seluruh energi dan konsentrasi personel kami tercurah untuk menyukseskan kegiatan itu. Jadi, tidak ada ruang waktu yang longgar di hari Kamis," kata Ratno menjelaskan situasi di internal kejaksaan hari itu.

Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah narasi yang menolak menemui perwakilan massa aksi PMII.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|