jpnn.com, SEMARANG - PT Semarang Garment kembali mencatatkan kinerja ekspor dengan mengirim sebanyak 51.784 pcs pakaian dengan merek dagang H&M ke berbagai negara di Eropa pada Selasa (26/8).
PT Semarang Garment memanfaatkan fasilitas kawasan berikat yang diawasi langsung Bea Cukai Semarang.
Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Perusahaan yang menerima fasilitas ini mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22.
PT Semarang Garment adalah perusahaan di bidang garmen yang berlokasi di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Perusahaan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga mampu menyerap lebih dari 3.600 tenaga kerja lokal.
Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, PT Semarang Garment mampu menunjukkan daya saingnya dengan kapasitas produksi mencapai jutaan produk jadi setiap bulannya serta menorehkan nilai devisa yang signifikan, yaitu sekitar USD 1,5 juta hingga 1,8 juta per bulan.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak menyampaikan apresiasinya terhadap capaian ekspor tersebut.