jpnn.com, JAKARTA - PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) kembali menegaskan komitmen mereka dalam menyelesaikan kewajiban terhadap para investor.
Setelah sebelumnya menerapkan skema penyelesaian berdasarkan angka atau nilai nominal tertentu, kini perusahaan melaksanakan skema baru berbasis wilayah, kota, atau daerah.
Direktur MPIP/MPIS Hamdriyanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan agar penyelesaian dapat dimaksimalkan pada tahun ini.
Dengan pendekatan berbasis wilayah, perusahaan dapat memastikan penyelesaian berlangsung lebih terarah, sistematis, dan menyeluruh.
“Kami berkomitmen penuh agar semua investor bisa diselesaikan secara bertahap. Skema berbasis wilayah ini kami tempuh sebagai strategi percepatan, sehingga penyelesaian dapat berlangsung lebih efektif dan diharapkan bisa dimaksimalkan pada tahun ini,” ujar Hamdriyanto.
Sebagai contoh, penyelesaian di Kalimantan Barat telah dilakukan dengan menyeluruh, mencakup seluruh investor di daerah tersebut. Keberhasilan ini menjadi model bagi langkah penyelesaian berikutnya di wilayah lain.
Saat ini, perusahaan akan segera memfokuskan penyelesaian di kawasan Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah sebelumnya menyelesaikan sebagian besar di wilayah Indonesia bagian barat.
Lebih lanjut, Hamdriyanto menegaskan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah pemenuhan kewajiban kepada investor. Di sisi lain, MPIP dan MPIS tetap menjaga komitmen untuk membesarkan perusahaan bersama para mitra pemasaran, sehingga perusahaan terus maju dan berkembang.